Oleh: Muhardi Juliansyah – Peneliti SIAR
Produksi minyak sawit Indonesia sebanyak 51,3 juta ton di tahun 2021. Tak heran jika Indonesia konsisten menjadi negara pertama sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Bicara mengenai produksi kelapa sawit dan produk turunannya maka tak lepas dari berbagai macam upaya menyelaraskan keberlanjutan tata kelola kelapa sawit di Indonesia. Salah satu langkah yang signifikan dalam hal ini adalah implementasi berbagai skema sertifikasi hijau, seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di tingkat nasional dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) di tingkat global. Sertifikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa produksi minyak kelapa sawit mematuhi standar lingkungan, sosial, dan ekonomi tertentu.
Sertifikasi kelapa sawit ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) adalah dua skema yang bertujuan untuk memastikan produksi kelapa sawit yang berkelanjutan. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama, ada beberapa perbedaan signifikan antara keduanya, terutama bagi petani swadaya.
Asal dan Inisiator
ISPO sendiri dibentuk oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2011. Tujuan utama ISPO adalah untuk meningkatkan daya saing minyak kelapa sawit Indonesia dan mengurangi emisi gas rumah kaca serta mematuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sedangkan RSPO menjadi inisiatif global yang didirikan pada tahun 2004 oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perusahaan kelapa sawit, produsen barang konsumsi, pengecer, bank, dan LSM. RSPO bertujuan untuk memastikan kelapa sawit diproduksi dengan cara yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Standar dan Kriteria
Berdasarkan Permentan No. 38 tahun 2020 dimana petani swadaya harus memenuhi 5 prinsip dan 30 kriteria. Standar ISPO lebih fokus pada pemenuhan peraturan dan undang-undang Indonesia. Kriteria yang digunakan oleh ISPO mencakup aspek hukum, ekonomi, sosial, dan lingkungan yang sesuai dengan regulasi nasional.
RSPO: Standar RSPO lebih luas dan mencakup prinsip-prinsip yang diakui secara internasional untuk keberlanjutan yang terdiri dari 8 prinsip dan 39 kriteria. Prinsip tersebut meliputi transparansi, kepatuhan hukum, pelaksanaan praktik terbaik, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab terhadap lingkungan, dan lainnya.
Proses Sertifikasi
ISPO: Sertifikasi ISPO wajib bagi semua perusahaan kelapa sawit di Indonesia, termasuk petani swadaya. Pemerintah Indonesia yang mengawasi kepatuhan dan pelaksanaan ISPO.
RSPO: Sertifikasi RSPO bersifat sukarela. Produsen harus menjalani audit oleh lembaga independen untuk mendapatkan sertifikasi RSPO. Sertifikasi ini terbuka untuk semua pemangku kepentingan di industri kelapa sawit di seluruh dunia.
Biaya Sertifikasi
Dalam skema ISPO, biaya sertifikasi ditanggung oleh perusahaan atau petani yang mengajukan sertifikasi. Sementara itu, pemerintah Indonesia berusaha untuk memberikan subsidi atau bantuan teknis bagi petani kecil agar dapat memenuhi standar ISPO.
Sertifikasi RSPO bisa lebih mahal karena melibatkan audit oleh pihak ketiga yang independen dan mematuhi standar internasional. Ini bisa menjadi beban bagi petani swadaya kecil, namun RSPO juga menyediakan program dukungan dan pendanaan bagi petani kecil untuk membantu mereka mencapai sertifikasi.
Dampak Pasar dan Pengakuan Internasional
Fokus utama ISPO adalah untuk memastikan kelapa sawit Indonesia memenuhi standar nasional dan internasional, yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan di pasar internasional. Sementara itu, produk bersertifikat RSPO diakui secara global dan dapat memberikan akses yang lebih baik ke pasar internasional yang menuntut kelapa sawit berkelanjutan.
Meskipun semakin dikenal, ISPO belum memiliki tingkat pengakuan yang sama seperti RSPO di pasar internasional. RSPO sendiri diakui secara luas oleh pemangku kepentingan global dan dianggap sebagai standar emas untuk keberlanjutan dalam industri kelapa sawit. Untuk petani swadaya, RSPO mungkin menawarkan keuntungan dalam hal akses pasar dan pengakuan global, tetapi bisa menjadi lebih menantang dan mahal untuk dicapai dibandingkan dengan ISPO. Namun, ISPO memberikan kepatuhan yang lebih terarah pada regulasi nasional dan bisa lebih mudah diakses dengan dukungan pemerintah.