Oleh: Muhammad Hadani – Peneliti SIAR
Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), menerapkan uji tuntas pada perusahaan yang menempatkan barang-barang yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Uni Eropa. Barang-barang tersebut antara lain: daging sapi, coklat, kopi, minyak sawit, karet, kedelai dan kayu. Berdasarkan EUDR, tujuh komoditas dan produk terkaitnya harus memenuhi persyaratan terkait deforestasi dan degradasi hutan untuk dijual atau diekspor di pasar UE.
Definisi Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) adalah peraturan yang ditetapkan oleh Uni Eropa untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan, serta mempromosikan konsumsi produk “bebas deforestasi” di pasar Uni Eropa. EUDR memuat persyaratan yang harus dipatuhi oleh operator, pedagang, dan pihak ketiga terkait komoditas tertentu seperti kelapa sawit, kayu, karet, dan lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat serta memastikan bahwa produk-produk yang beredar di pasar UE memenuhi standar keberlanjutan yang tinggi.
Berdasarkan EUDR, tujuh komoditas dan produk terkaitnya harus memenuhi persyaratan terkait deforestasi dan degradasi hutan untuk dijual atau diekspor di pasar UE. Pengusaha dan pedagang yang ingin menempatkan produk tersebut di pasar UE atau mengekspor dari UE harus menerapkan sistem pemeriksaan legalitas dengan melakukan penilaian risiko dan memperoleh koordinat lokasi geografis (lintang dan bujur) dari bidang tanah tempat barang yang bersangkutan berada. Diproduksi atau diperoleh, serta tanggal atau rentang waktu produksi. Untuk mengeluarkan barang, pengusaha harus menyerahkan surat pernyataan pemeriksaan legalitas bersama dengan pemberitahuan pabean, dan sistem informasi terpusat yang dikendalikan oleh lembaga negara akan dibuat untuk memasukkan dan menyimpan informasi tersebut.
EUDR tidak berlaku untuk barang-barang yang diproduksi sebelum penerapan peraturan ini (kecuali untuk produk kayu yang tunduk pada persyaratan EUTR) atau untuk barang-barang yang seluruhnya terbuat dari bahan yang telah mencapai akhir siklus hidup produknya dan jika tidak maka akan dibuang sebagai limbah.
Apa itu kepatuhan terhadap EUDR?
Sebelum memperkenalkan produk ke pasar Uni Eropa atau mengekspornya, pengusaha dan pedagang harus menyerahkan pernyataan legalitas kepada otoritas yang berwenang. Tujuan dari persyaratan ini adalah untuk menjamin bahwa barang yang masuk ke pasar Uni Eropa tidak diperoleh dari lahan atau wilayah dimana telah terjadi degradasi hutan atau deforestasi sejak tanggal 31 Desember 2020. Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh operator dan pedagang dalam mekanisme EUDR sebagai berikut:
- Mengumpulkan informasi terperinci yang menunjukkan bahwa produk tersebut mematuhi EUDR;
- Melakukan penilaian risiko terhadap setiap produk untuk memastikan kemungkinan risiko ketidakpatuhan terhadap EUDR;
- Mitigasi risiko dengan melakukan survei/audit independen, mengumpulkan dokumentasi tambahan, atau bekerja sama dengan pemasok.
Operator dan pedagang harus melakukan penilaian risiko komprehensif yang mempertimbangkan apakah barang-barang tersebut diproduksi sesuai dengan hukum setempat yang berlaku, sekaligus secara eksplisit menjunjung tinggi prinsip persetujuan bebas dari masyarakat adat.