Freddie Mercury yang akrab dengan Dusun Ampaning Laut tepatnya di Desa Sungai Enau Kabupaten Kubu Raya ini bukanlah penyanyi dari band Bohemian Rhapsody, tetapi mercury yang satu ini adalah unsur yang sangat beracun senyawa yang dapat masuk ke tubuh melalui luka terbuka, dengan menghirup, atau menelannya. Ketergantungan masyarakat ampaning dengan air sungai untuk kehidupan sehari-hari membuat mereka terpaksa menggunakan air tersebut meskipun sudah terpapar unsur beracun salah satunya merkuri.
Air merupakan salah satu komponen penting dalam industri pertambangan emas. Pertambangan emas melibatkan pengolahan batuan atau endapan mineral yang mengandung kandungan emas. Proses pengolahan tersebut membutuhkan penggunaan air dalam berbagai tahapan, mulai dari eksplorasi, penambangan, hingga pemrosesan akhir emas. Di tahap eksplorasi, air digunakan untuk melakukan pengeboran dan pengujian pada potensi lokasi tambang emas. Air juga digunakan untuk mencuci sampel batuan dan mengidentifikasi adanya kandungan emas di dalamnya. Pada tahap penambangan, air digunakan untuk mengendapkan material yang mengandung emas dari batuan atau tanah yang diperoleh dari tambang. Air ini umumnya berasal dari sumber-sumber alami seperti sungai, danau, atau sumur. Penggunaan air juga berhubungan dengan kegiatan penambangan terbuka atau bawah tanah, di mana air digunakan untuk mengendapkan material yang mengandung emas serta untuk mencuci emas dari material tersebut.
Setelah tahap penambangan, material yang mengandung emas diolah lebih lanjut dalam pabrik pengolahan. Proses pemrosesan ini juga memerlukan air dalam jumlah yang signifikan. Air digunakan untuk mencuci material tambang dan memisahkan partikel emas dari material lainnya. Pada tahap ini, penggunaan bahan kimia tertentu juga diperlukan, dan air digunakan sebagai medium untuk melarutkan dan mengangkut bahan kimia tersebut. Meskipun air penting dalam proses pertambangan emas, penggunaannya juga dapat menyebabkan dampak negatif terhadap lingkungan. Beberapa masalah yang dapat timbul adalah pencemaran air akibat limbah pertambangan yang mengandung bahan kimia beracun, pengurangan pasokan air bersih akibat pengambilan air yang berlebihan, serta kerusakan ekosistem air seperti sungai dan danau.
Pertambangan rakyat, juga dikenal sebagai pertambangan skala kecil atau pertambangan informal, merujuk pada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh individu atau kelompok kecil dengan menggunakan peralatan sederhana dan tanpa izin resmi dari pemerintah. Aktivitas pertambangan rakyat umumnya dilakukan di daerah-daerah terpencil atau di wilayah yang tidak diatur dengan ketat oleh hukum pertambangan. Pertambangan rakyat sering kali dilakukan oleh penduduk setempat yang mencari penghidupan tambahan atau mengatasi kesulitan ekonomi. Mereka mungkin menggali tanah untuk mencari mineral seperti emas, perak, timah, batu bara, atau mineral lainnya. Metode penambangan yang digunakan dalam pertambangan rakyat dapat sangat primitif, seperti penggunaan alat sederhana seperti sekop, parang, dan wadah sederhana.
Meskipun pertambangan rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi bagi individu atau komunitas yang terlibat, kegiatan ini juga melibatkan banyak risiko dan masalah. Beberapa masalah yang sering terkait dengan pertambangan rakyat termasuk kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, konflik sosial antara kelompok yang terlibat, serta ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan para penambang yang bekerja tanpa perlindungan yang memadai. Pemerintah seringkali berupaya untuk mengatur atau membatasi aktivitas pertambangan rakyat karena dampak negatif yang mungkin timbul. Mereka mungkin menerapkan peraturan, izin, atau mempromosikan program rehabilitasi lingkungan untuk mengurangi dampak negatif dari pertambangan rakyat. Pemerintah juga dapat berusaha memberikan pelatihan dan bantuan teknis kepada penambang rakyat agar dapat melakukan kegiatan mereka dengan lebih aman dan berkelanjutan.
Penting untuk diakui bahwa aktivitas pertambangan rakyat sering kali terjadi di luar kerangka hukum dan dapat menyebabkan konflik dengan hukum setempat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan komunitas untuk bekerja sama dalam mengatasi tantangan dan mencari solusi yang lebih baik untuk pertambangan rakyat, termasuk perlindungan lingkungan, keselamatan penambang, dan pemulihan sosial dan ekonomi bagi mereka yang terlibat. Keberadaan Sungai Mandor berpengaruh terhadap kehidupan sosial masyarakat setempat. Salah satunya adalah adanya pemukiman penduduk di tepian sungai dengan budaya kehidupan masyarakatnya yang ketergantungan terhadap air sungai sebagai sumber kehidupan. Penduduk di pinggiran sungai banyak yang memanfaatkan sungai sebagai tempat untuk mencari ikan, mandi, mencuci pakaian, dan lain-lain berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Berikut hasil wawancara dengan Adrianus Adam Tekot, temenggung Dusun Ampaning Laut.
“Mengatakan bahwa kondisi air sungai saat ini sebenarnya sudah tidak layak pakai. Begitu pula tanggapan dari Maryadi sebagai penggagas Komunitas Rotan Kapuas bahwa akibat pencemaran air dari hulu sungai“
Sekitar 1 ton ikan mati dari 30 jenis ikan di bantaran Sungai Retok dan Sungai Enau dikutip dari kalbaronline.com. Maryadi menyebut, pencemaran air mulai terjadi sejak 15 April 2022. Kadar merkuri (Hg) pada air sungai mandor setelah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel dengan menggunakan AAS diperoleh hasil kadar Hg rerata kadar merkuri dari 30 sampel air yang diambil dari sungai Mandor sebesar 2,15 ppb. Paparan air tambang emas dapat berpotensi membahayakan kesehatan manusia. Dalam proses penambangan emas, bahan kimia seperti merkuri dan sianida sering digunakan untuk ekstraksi emas dari bijih. Paparan air tambang yang terkontaminasi oleh bahan kimia ini dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.
Berdasarkan hasil penelitian Thamrin Usman dari Universitas Tanjungpura diketahui bahwa kandungan merkuri di sepanjang sungai Kapuas dan anak-anak sungainya antara 0,0016 – 0,199 ppm, dan pada beberapa biota sungai berkisar antara 0,15 – 3,37 ppm serta pada biota sungai telah melebihi ambang batas. Menunjukkan bahwa sampel kepah (Corbiculata) dan kerang (Anadara granulosa) yang diambil dari pasar di Kodya Pontianak telah terkontaminasi merkuri dengan kandungan sebesar 0,196 ppm dan 0,686 pp.
Banyaknya aktivitas penambangan emas di sepanjang sungai Mandor sangat memungkinkan perairan tersebut tercemar oleh logam berat terutama merkuri sehingga mengakibatkan turunnya kualitas air sungai. Merkuri dan turunannya sangat beracun, sehingga kehadirannya di lingkungan perairan dapat mengakibatkan kerugian pada manusia karena sifatnya yang mudah larut dan terikat dalam jaringan tubuh organisme air. Selain itu pencemaran perairan oleh merkuri mempunyai pengaruh terhadap ekosistem setempat (Triana, 2012).
Penggunaan merkuri dalam proses penambangan emas dapat menyebabkan paparan merkuri dalam air tambang. Merkuri dapat terakumulasi dalam organisme hidup dan menyebabkan keracunan merkuri. Keracunan merkuri dapat mempengaruhi sistem saraf, termasuk kerusakan otak, masalah koordinasi motorik, gangguan kognitif, dan masalah kesehatan lainnya. Selain merkuri, sianida digunakan dalam proses pemisahan emas dari bijih. Paparan sianida dalam air tambang dapat menyebabkan keracunan sianida pada manusia. Paparan yang tinggi dapat menyebabkan masalah pernapasan, gangguan kardiovaskular, kerusakan saraf, dan bahkan kematian. Bahan kimia lain yang terkandung dalam air bekas pertambangan rakyat yaitu logam berat seperti arsenik, timbal, kadmium, dan tembaga. Paparan jangka panjang terhadap logam berat ini dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti hati, ginjal, dan sistem saraf. Mereka juga berpotensi menjadi karsinogen dan menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.
Selain itu, air tambang emas yang terkontaminasi juga dapat mencemari sumber air lokal, termasuk sungai dan danau, yang digunakan oleh masyarakat untuk keperluan minum, pertanian, dan kegiatan lainnya. Pencemaran air dapat berdampak negatif pada ekosistem air, mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan organisme di dalamnya. Penting untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengatasi masalah paparan air tambang emas. Ini termasuk penggunaan teknologi yang lebih aman dalam proses penambangan, pemulihan dan pengolahan yang efektif dari air tambang, pengawasan dan pengendalian yang ketat terhadap limbah yang dihasilkan, serta edukasi yang memadai untuk para pekerja tambang dan masyarakat setempat tentang risiko dan tindakan pencegahan yang diperlukan.
Untuk mengurangi dampak negatif tersebut, industri pertambangan emas perlu menerapkan praktik-praktik pertambangan yang bertanggung jawab secara lingkungan. Hal ini meliputi penggunaan teknologi yang lebih efisien dalam penggunaan air, pengelolaan limbah yang baik, serta penggunaan bahan kimia yang aman dan ramah lingkungan. Selain itu, perlu juga adanya pemantauan dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan yang berlaku.
Referensi :
Linda Triana, Nurjazuli, Nur Endah W,Analisis Cemaran Logam Berat Merkuri pada Air dan Udang di Sungai Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, Vol. 11 No. 2 / Oktober 2012.
BAPELDA Pontianak, Laporan Hasil Pemantauan Merkuri pada Air Sungai Kapuas di Kalimantan Barat, 2007