FPIC Upaya Bersama Mencegah Konflik Kelapa Sawit
Free, Prior, Informed, and Consent atau biasa dikenal dengan persetujuan atas dasar informasi di awal dan tanpa paksaan (PADIATAPA) merupakan konsep yang menekankan pelaksanaan negosiasi sederajat antar masyarakat dengan pihak luar.
FPIC secara garis besar adalah mekanisme untuk menyetujui atau tidak terkait rencana dari pembangunan khususnya kelapa sawit, selain itu menjadi senjata andalan bagi petani swadaya untuk mencegah terjadinya konflik di internal atau kelompok, maupun konflik dengan pihak luar yang akan merencanakan pembangunan/proyek di sekitar lingkungan petani swadaya setempat.
FPIC pada dasarnya merupakan hak asasi manusia (HAM) melalui Resolusi PBB Nomor: 61/295 mengenai Deklarasi Hak-hak Masyarakat Adat, dimana terdapat pasal-pasal yang mencerminkan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Dengan adanya deklarasi ini, maka setiap negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat, masyarakat setempat termasuk petani sawit swadaya untuk dapat menjalankan prinsip FPIC.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terdapat 74 kejadian konflik agraria di sektor perkebunan, dari 74 kejadian konflik tersebut, 59 atau 80 persen kasus terjadi di sektor perkebunan sawit. Hal ini dapat menjadi tolak ukur bagaimana mekanisme FPIC harus diimplementasikan oleh para pihak demi menekan konflik horizontal maupun vertikal terkait lahan kelapa sawit di Indonesia.
Free memiliki artian dimana masyarakat atau petani swadaya bebas dalam menyatakan setuju atau tidak terhadap suatu rencana pembangunan di wilayah mereka tanpa adanya paksaan. Prior adalah saat hak-hak masyarakat didahulukan dan diprioritaskan. Informed sebagai mana masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan memadai atas rencana pembangunan, bagi dampak positif dan negatif dari pembangunan tersebut. Consent merupakan hak masyarakat untuk menolak dan menerima rencana pengembangan yang akan dilakukan. FPIC memberikan pedoman yang wajib ditaati dalam setiap level pengambilan keputusan, serta melekat pada tiap masyarakat yang berpotensial terpengaruh dampak dari proyek.
Salah satu alasan utama mengapa FPIC penting adalah karena FPIC dapat memberikan panduan pada upaya-upaya penyelesaian konflik lahan dan panduan untuk mencegah konflik lahan di areal kebun kelapa sawit. Selain itu FPIC merupakan budaya yang dapat hidup di masyarakat dalam bentuk musyawarah dan mufakat.