Series Pelatihan Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi Kepada Petani Swadaya di Kabupaten Kubu Raya
Nilai Konservasi Tinggi adalah kawasan yang memiliki satu atau lebih dari nilai konservasi tinggi (nilai-nilai biologis, ekologi, sosial atau budaya) yang dianggap luar biasa signifikan atau penting, di tingkat nasional, regional atau global. Sedangkan Pendekatan SKT ini merupakan metodologi yang praktis untuk membedakan antara kawasan hutan mana yang harus dilindungi dan lahan terdegradasi yang boleh dikembangkan. Ini adalah serangkaian proses dan kajian yang dilakukan dalam dua modul menyeluruh, yaitu modul persyaratan sosial dengan fokus pada penghormatan terhadap hak masyarakat atas lahannya dan modul integrasi yang mencakup proses FPIC dan NKT.
Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu sentra perkebunan sawit di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.833 tahun 2019 luas tutupan sawit di Provinsi Kalimantan Barat mencapai 1,8 juta hektar atau 11% dari total luas tutupan sawit di Indonesia yang mencapai 16,38 juta hektar.
Tidak mencukupinya data tersedia di tingkatan kabupaten yang dapat menyebabkan ekspansi pekebun sawit swadaya yang tak terkendali serta distribusi program pemerintah yang tidak sesuai. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, wilayah pekebun sawit rakyat swadaya saat ini 5,7 juta hektar atau setara 41% keseluruhan areal tutupan kelapa sawit di Indonesia. Data tersebut tidak secara spesifik mengidentifikasi perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh pekebun swadaya, khususnya petani dengan luas perkebunan kurang dari 25 hektar.
Pekebun adalah aktor penting dalam rantai pasok industri sawit di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian (2020), kontribusi perkebunan sawit rakyat di Indonesia mencapai 40,6%. Mereka memasok Tandan Buah Segar (TBS) ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) setiap hari. Secara nasional, dari 1,96 juta hektar perkebunan sawit rakyat (AURIGA 2020) atau 6,09 juta hektar perkebunan sawit rakyat (Kementan 2020) hanya 21 kelompok pekebun yang sudah bersertifikat ISPO (Ditjenbun 2021) dan 32 kelompok pekebun yang sudah bersertifikasi RSPO (RSPO 2021).
Akan tetapi, terdapat permasalahan utama yang dihadapi petani swadaya dalam rangka menuju sertifikasi sawit berkelanjutan. Hal ini diantaranya adalah kapasitas petani dalam praktik perkebunan berkelanjutan. Dari total 41% perkebunan mandiri, baru 8% petani yang mendapatkan penyuluhan dan pendampingan budidaya dan pertanian. Terbatasnya kegiatan penyuluhan dan pelatihan yang diterima petani sawit mengakibatkan minimnya informasi yang didapatkan petani dalam penerapan praktek budidaya yang baik dan lestari.
Beberapa kondisi di atas menjadi sangat penting sebagai dasar SIAR melakukan pemberdayaan petani swadaya untuk di bina, dilatih dan di tata ke arah berkelanjutan. Untuk mendorong petani sawit swadaya kearah berkelanjutan, terdapat tantangan besar bagi petani swadaya untuk menerapkan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT). Namun tantangan tersebut akan dapat diselesaikan jika ada pemberdayaan petani swadaya dalam aspek tata kelola lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut, SIAR bermaksud mengadakan kegiatan Series Pelatihan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) petani swadaya menuju sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya. Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada petani dan kelembagaannya dalam menerapkan nilai NKT & SKT dalam praktik berproduksi menuju pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.