SIAR mendorong penatagunaan lahan berkelanjutan melalui workshop Rencana Tata Guna Lahan Desa di Sekadau
Sebagai salah satu bentuk komitmen penguasaan ruang yang adil dan berkelanjutan. SIAR telah memfasilitasi perencanaan Tata Guna Lahan Desa (RTGLD) di Timpuk dan Semabi, Sekadau. Penatagunaan lahan desa yang selama ini terlupakan tentu akan melahirkan sengkarut dalam penggunaan lahan dan turunannya, berangkat dari hal tersebut penatagunaan lahan yang diinisiasi SIAR diharapkan mampu menjadi landasan pengelolaan lahan yang bijak dan berkesinambungan, serta mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat desa kedepannya. Workshop di dua desa tersebut dilakukan secara partisipatif yang dibangun dengan proses dialog antar elemen (Masyarakat, Pemerintah, Akademisi) yang melahirkan kesepahaman serta kesepakatan terkait zona pemanfaatan sumber daya alam potensial maupun zona-zona yang rawan “deforestasi”.
Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan tata guna lahan tentu jadi fundamental pada tahapan identifikasi data batas-batas wilayah setempat, konsep tata guna lahan yang telah disepakati bersama nantinya akan membentuk penyusunan draft yang memuat aturan tata ruang desa dengan memperhatikan dasar hukum yang berlaku. Tentu workshop ini akan menjadi rangkaian kegiatan dari fasilitasi pembentukan tim teknis, penguatan kapasitas tim RTGLD, serta series pertemuan penyusunan draft yang dibungkus dengan metode Focus Group Discussion kedepan untuk dijalankan, maka dapat dikatakan tahapan tertinggi dalam rencana tata guna lahan desa yaitu tersedianya data yang komprehensif untuk “dijadikan” referensi penyusunan tata ruang makro di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.