Petakan Sawit Rakyat Swadaya di Manis Mata
SIAR.OR.ID Ketapang – Pemetaan dan pendataan sebaran sawit rakyat swadaya yang dilakukan di 4 desa di Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang. Dalam kegiatan ini, 4 desa tersebut adalah desa Asam Besar, Danau Buntar, Bukit Gajah dan Lembah Mukti. Proses pemetaan dilakukan menggunakan Wahana Tanpa Awak (WTA) dengan hasil citra orthomosaic 1:100 cm/pixcel. Dengan hasil demikian dapat memudahkan melihat objek serta sebaran sawit rakyat swadaya yang tersebar di 4 desa
Mamang Robertus sekalu kepada desa Asam Besar menyambut baik kegiatan pemetaan dan pendataan yang dilakukan. Menurutnya sudah sepatutnya sebaran sawit rakyat swadaya di data dan masuk dalam proleknas yang harus dibahas dengan serius. ” diakui atau tidak kehadiran petani sawit swadaya menyumbang produksi sawit Indonesia secara keseluruhan. Sebab, di setiap wilayah yang di bebani oleh korporasi perkebunan kelapa sawit selalu di sekitarannya sebaran sawit masyarat ada,” kata Mamang.
Mamang menjelaskan bahwa petani sawit swadaya sangat rentan terhadap legalitas lahan yang dikelolanya. walau secara adat dan sepengatahuan warga sekitar, lahan itu miliknya. Namun ketika dihadapkan pada persoalan hukum dan peraturan pemerintah masyarakat tak punya legalitas yang dapat dijadikan bukti. maka, untuk menyelesaikan persoalan tersebut Mamang berinisiatif untuk melakukan pengukuran lahan petani sawit swadaya agar legalitas lahan dan hak atas tanah dapat dikelola dan dimanfaatkan masyarakat secara mandiri.
“Hingga saat ini untuk desa Asam Besar proses pengukuran sudah dikalukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tinggal menunggu penerbitan sertifikat,” kata Mamang.
dari haril pemetaan dan pendataan sebaran sawit rakyat swadaya di Kecamatan Manis Mata yang terdiri dari 4 desa, total luasan sawit rakyat swadaya yang dapat di cover seluas 1.625,17 hektar dengan jumlah persil 1.390.
Dengan rincian sebagai beriku
No |
Kabupaten/Kecamatan |
Desa |
Koperasi/ Bumdes |
Luas areal akuisisi (orthophoto) |
Formulir diisi |
Data atribut terisi (Parsel) |
Luas persil (Ha) |
1 |
Manis Mata |
Asam Besar |
BumDes |
8.412,99 |
136 |
233 |
366,04 |
2 |
Manis Mata |
Danau Buntar |
Koperasi MJL |
5.627,14 |
128 |
102 |
323,70 |
3. |
Manis Mata |
Lembah Mukti (SP 10) |
Koperasi Karya Jaya |
1.293,56 |
200 |
442 |
449,73 |
4 |
Manis Mata |
Bukit Gajah (SP 7) |
Koperasi Budhi Asih |
3.108,42 |
489 |
613 |
485,70 |
TOTAL |
18.442,11 |
1.053 |
1.390 |
1.625,17 |
Table: Hasil Pendataan sawit rakyat swadaya di Kec Manis Mata. Sumber SIAR 2020
Tahapan pertama yang dilakukan dalam identifikasi dan pendataan adalah dengan membagikan formulir kuesioner kepada para pemilik kebun sawit. Formulir kuesioner terdiri dari data kepemilikan kebun, status lahan, produktivitas, rantai pasok, dan manajemen pengelolaan perkebunan berdasarkan Prinsip dan Kriteria (PnC) RSPO. Formulir kuesioner ini diadopsi dari formulir Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) yang dikeluarkan oleh kementerian pertanian dan kemudian dikombinasikan dengan 4 (empat) PnC RSPO sebagai dasar analisis kriteria praktik dan pengelolaan perkebunan sawit swadaya. Setelah kusioner diisi tahapan selanjutnya adalah operator GIS akan didampingi oleh masyarakat dalam memverifikasi batas-batas kepemilikan di orthomosaic hasil pemetaan menggunakan WTA.
Foto: Salah satu masyarakat yang menunjukan batas kebun miliknya ke Operator GIS