Pentingnya Pemetaan Kebun Sawit Masyarakat
SIAR.OR.ID Pontianak – Pemetaan dan pendataan sawit rakyat swadaya dipandang sangat penting dikarenakan pemerintah belum ada data valid (by name by address) mengenai sawit rakyat. Selain itu pula, belum ada data berbasis spasial keberadaan sawit rakyat dengan resolusi tinggi (1:100) dan masih banyak sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan dan perlu instrumen penyelesaiannya (Perpes 88/2017). Ditambah lagi, banyak sawit rakyat yang sudah tua dan perlu peremajaan sehingga data perkebunan sawit swadaya menjadi penting untuk mengakomodir kepentingan petani sawit swadaya. Intervensi kebijakan yang dapat didorong untuk legalitas lahan dan terverifikasinya tamanan sawit rakyat swadaya dengan mendorong dinas perkebunan untuk menerbitkan STD-B
Hambatan dalam melakukan pemetaan pendataan dan penerbitan STD-B adalah tidak adanya norma, standar, prinsip dan kriteria (NSPK) yang menjadi acuan secara umum untuk pendataan pemetaan dan penerbitan STDB, minimnya program dan pembiayaan dari pemerintah, banyak Kabupaten/Kota yang belum memiliki pelayanan penerbitan STD-B dan ada juga yang menempatkan sistem penerbitan STD-B dalam sistem perizinan (PTSP). Sehingga pekebun mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan STD-B, kemudian hambatan lain tidak adanya sistem yang terintegrasi dari pemetaan, pendataan dan penerbitan STD-B.
Manfaat pemetaan, pendataan dan penerbitan STD-B adalah agar terjadi konsistensi dan harmonisasi data pekebun baik di pusat dan daerah, dapat digunakan sebagai kelangkapan persyaratan untuk memproses perolehan sertifikasi perkebunan berkelanjutan, dapat digunakan sebagai data dasar dalam proses sertifikasi tanah di luar kawasan hutan, serta dapat digunakan sebagai data pendukung untuk program reforma agraria baik terhadap sawit eksisting di dalam Kawasan hutan maupun di tanah terlantar, manfaat lainya dapat digunakan sebagai salah satu data pendukung penyusunan tata ruang wilayah.
Pengelolaan data dan informasi serta pemutakhiran data dapat dilakukan untuk melihat perkembangan perubahan pengolahaan perkebunan sawit rakyat dengan adanya pendataan dan pemetaan sawit rakyat yang terintegrasi akan memudahkan dilakukan pemutakhiran data, pemutakhiran data dilakukan secara periodik sekali dalam tiga tahun untuk mendata perkembangan pembukaan lahan baru oleh perkebunan sawit rakyat maupun alih fungsi lahan perkebunan sawit rakyat, pemerintah membangun e-STDB dan system informasi kebun rakyat yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.