Menuju Pengelolaan Sawit yang Bekelanjutan dan Ramah Lingkungan
Basitang, Sumantra Utara, siar.or.id – Keberadaan sawit masyarakat tak bisa dipandang sebelah mata. Walaupun luasan wilayah kelolanya lebih besar dari wilayah kekola perusahaan, namun hak-hak dan legalitas perkebunan sawit masyarakat harus diperhatikan oleh pemerintah.
Auriga dan SIAR dalam ini melakukan pendataan dan memetakan terhadap perkebunan sawit masyarakat agar kedepannya perkebunan sawit masyarakat mendapat surat tanda daftar budidaya. Setidaknya sudah beberapa wilayah di Indonesia yang sudah dilakukan pendataan dan pemetaan yang dilakukan oleh tim pemetaan Auriga dan SIAR. Disemua wilayah proyek pemetaan yang dilakukan menggunakan drone dengan hasil gambar udara beresolusi tinggi
Direktur Eksekutif SIAR Nusantara Erlangga Rizki Ananta megatakan, kami membantu masyarakat untuk mengidentifikasi tanah dan perkebunan kelapa sawit mereka.
“Aktivitas ini menghasilkan data spasial perkebunan kelapa sawit yang terintegrasi dengan status kepemilikan dalam data atribut itu sendiri,” kata Angga.
Tujuan dari itu semua lanjut Angga adalah untuk pendapatkan perkebunan kelapa sawit masyarakat bersertifikat dan kami akan mendorong PEMDA agar memberikan Surat Tanda Dafrar Budidaya (STDB).
“Dengan upaya seperti ini, kami mencoba mendorong agar perkebunan kelapa sawit dilakukan dengan praktik berkelanjutan dan menghormati lingkungan,” kata Angga.