Hutan Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang ditetapkan sebagai paru-paru dunia karena luasnya, satu diantaranya adalah hutan di Kalimantan Barat. Provinsi Kalimantan Barat telah mendeklarasikan sebagai Provinsi paru-paru dunia sejak tahun 2007 melalui deklarasi Heart of Borneo bersama dengan Negara Malaysia dan Brunei Darussalam. Namun seiring berjalannya waktu, kondisi tutupan hutan semakin menurun akibat dari dampak pengelolaan hutan yang buruk. Dalam artikel yang diunggah Mongabay, mengenai bagaimana kondisi tepian hutan Kalimantan Barat masih terlihat hijau dengan barisan pohon yang rapat sehingga menutupi hamparan hutan. Akan tetapi, seiring berjalanya waktu kondisi dan tipologi tutupan hutan terus tergerus.
Kondisi tersebut selaras dengan analisis SIAR menggunakan citra google earth engine dalam dua dekade terakhir yang memperlihatkan pada tahun 2000 luas tutupan hutan di Kalimantan Barat seluas 13.021.344 hektar. Sedangkan, pada tahun 2022 angka tutupan hutan tersisa 4.930.717 hektar.
Gambar 1 : Kondisi tutupan hutan Kalimantan Barat tahun 2000-2022
Dari hasil analisis tersebut menunjukkan perubahan angka tutupan hutan di Kalimantan Barat cukup signifikan, dimana dalam waktu 22 tahun Kalimantan Barat kehilangan tutupan hutan sebanyak 8.090.627 hektar atau sekitar 61,5%. Angka tutupan hutan di Kalimantan Barat dapat berubah karena berbagai faktor alami dan antropogenik (dampak aktivitas manusia).
Beberapa faktor penyebab perubahan angka tutupan hutan di Kalimantan Barat yaitu terjadinya deforestasi, konversi lahan (pertanian, perkebunan, atau pemukiman manusia), kebakaran hutan dan lahan, perubahan iklim yang dapat mempengaruhi kesehatan hutan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan hutan yang buruk (penebangan ilegal dan eksploitasi berlebihan sumber daya hutan).
Melihat dari beberapa faktor penyebab perubahan angka tutupan hutan di atas dapat dikatakan bahwa Faktor pendorong yang menjadi pemicu terjadinya perubahan tutupan hutan adalah pengaruh kondisi sosial ekonomi dan lemahnya pengawasan dan atau penegakan hukum di bidang kehutanan.
Perubahan tutupan hutan di Kalimantan Barat menjadi masalah serius karena dampaknya yang sangat berpengaruh pada keanekaragaman hayati, siklus air, serta iklim global. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengatasi berbagai faktor yang mempengaruhi perubahan ini melalui pengelolaan hutan dan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, penegakan hukum yang ketat, serta upaya-upaya pelestarian lingkungan.
Referensi :