Menyoal Data Spasial Sawit Rakyat
Hingga saat ini, persoalan data masih menghantui sawit rakyat swadaya di Indonesia. Persoalan data itu mencakup ketiadaan data berbasis spasial (by name, by address). Padahal, data dan informasi yang jelas dan komprehensif penting sebagai basis untuk menentukan arah kebijakan pemerintah.
Kementerian Pertanian mencatat, total luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai 14,3 juta hektare. Dari luas tersebut, lahan yang dikelola petani swadaya adalah 5,8 juta hektare atau 40,62 persen dari total kebun sawit nasional. Namun, data spasial sawit rakyat secara nasional itu sendiri belum tersedia.
Sawit rakyat yang dikelola secara mandiri oleh petani rata-rata memiliki luas di bawah 25 hektar. Pola kebunnya juga cenderung tidak seragam (bentuk dan struktur) serta umur tanaman yang tidak sama. Pola yang unik ini pula yang menjadi kendala dalam pemetaan sawit rakyat.
Di Indonesia, kebun sawit swadaya tersebar di berbagai provinsi. Pemetaan melalui citra satelit oleh Auriga Nusantara (2020) memberikan gambaran luas indikatif berdasarkan provinsi. Tutupan perkebunan sawit rakyat terbesar ada di Pulau Sumatera (91%), menyusul Kalimantan (5%), Sulawesi (3%), serta lainnya (1%).
Penyelesaian data sawit rakyat itu penting karena beberapa faktor. Jika informasi dan data jelas, peningkatan produktivitas sangat memungkinkan melalui program peremajaan sawit rakyat. Lewat pendataan spasial ini pula, berbagai kompleksitas yang menyangkut kebun sawit swadaya juga dapat dicari solusinya, seperti kebun di dalam kawasan hutan.
Keberadaan data juga penting untuk registrasi sawit rakyat melalui mekanisme Surat Tanda Usaha Perkebunan untuk Budidaya dan mendorong usaha budidaya sawit rakyat yang berkelanjutan.