Petakan Sawit Masyarakat dan Kenalkan WTA Kepada KUD
SIAR.OR.ID Ketapang – Pendataan dan pemetaan sawit masyarakat di Kabupaten Ketapang Kecamatan Air Upas dan Manis Mata masuk dalam tahap pendataan kepemilikan lahan. Pengambilan foto udara menggunakan fixed wing sudah dilakukan dengan hasil gambar resulusi tinggi. Dalam kegiatan pengambilan foto udara beberapa waktu lalu SIAR Nusantara menggandeng beberapa Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di kecamatan Air Upas dan Manis Mata.
Ketua Koperasi Unit Desa Yusuf Efendi menyambut baik kegiatan pemetaan dan pendataan yang dilakukan.Dia mengatakan, kegiatan ini sangat membantu masyarakat terkait wilayah kelola perkebunan sawit yang di kelola oleh Koperasi Unit Desa.
“ Kami menyambut baik kegiatan ini, apalagi kegiatan ini terkait perkebunan sawit masyarakat. Banyak sekali manfaat yang masyarakat dapatkan apabila kebunnya sudah ada peta, setidaknya masyarakat lebih merasa memiliki lahan, selain ada sertifikat, peta juga dapat memperkuat kepemilikan lahan kelolanya,” kata Yusuf.
Proses pemetaan dan pendataan menggunakan drone, selain untuk memenuhi syarat untuk pengajuan Surat Tanda Daftar Budidaya agenda lainnya adalah mengenalkan kepada masyarakat tentang teknologi dan pengetahuan dalam bidang pemetaan menggunakan drone yang dapat mengifesiensikan waktu dan biaya. Sehingga masyarakat yang ada di Kecamatan Air Upas dan Manis Mata lebih kenal dan bisa mengetahui teknologi dan perkembangan dalam bidang pemetaan wilayah.
Setidaknya ada 11 Koperasi Unit Desa (KUD) yang berada di Kecamatan Air Upas dan Manis Mata yang SIAR gandeng dalam kegiatan pemetaan dan pendataan kebun sawit masyarakat. Kedepannya data hasil pemetaan kebun mandiri masyarakat ini akan diserahkan ke pemilik lahan dan dinas perkebunan Kabupaten Ketapang. Hal ini lakakukan sebagai serpon keputusan Direktur Jendral Perkebunan No : 105/Kpts/PI 400/2/2018 Tentang Pedoman Penertiban Surat Tanda Daftar Usahan Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) yang telah diatur oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia.