Ekofeminisme adalah suatu teori dan gerakan yang menghubungkan feminisme dengan perlindungan lingkungan alam. Gerakan ini menekankan pada keterkaitan antara penindasan terhadap perempuan dan penindasan terhadap alam, serta memperjuangkan keadilan gender dan keberlanjutan ekologis. Ekofeminisme merupakan cabang dari feminisme yang menekankan pada lingkungan dan hubungan antara perempuan dan bumi sebagai dasar analisis dan praktis. Istilah ekofeminisme diperkenalkan oleh penulis Prancis, Françoise d’Eaubonne dalam bukunya yang berjudul “Le Féminisme ou la Mort”. Konsep ini menegaskan supaya tidak melihat perempuan dan lingkungan sebagai properti sebagaimana yang sering diberlakukan oleh sistem yang menganut patriarki. Akibat dari sistem patriarki yang sudah mengakar kuat dalam kehidupan manusia, posisi perempuan cenderung ditempatkan di posisi hanya untuk urusan rumah tangga (domestik). Oleh sebab itu ketika kerusakan lingkungan terjadi, tentu saja perempuan-lah yang paling banyak merasakan dampaknya. Kecenderungan eksploitasi yang berakar dari sistem patriarki membuat lingkungan semakin rusak akibat dari konflik agraria membuat produksi pertanian berkurang, sumber mata air rusak, identitas budaya hilang, dan kualitas kesehatan keluarga memburuk. Dalam perspektif ekofeminisme, terdapat beberapa asumsi dasar. Pertama, ekofeminisme melihat bahwa dominasi gender dan dominasi terhadap alam saling terkait dan saling memperkuat. Baik perempuan maupun alam sering kali dianggap sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi oleh sistem patriarki dan kapitalis. Kedua, ekofeminisme menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih harmonis antara manusia dan alam. Hal ini melibatkan pengakuan bahwa manusia tidak berada di luar alam, melainkan merupakan bagian integral dari ekosistem yang kompleks.
Dalam praktiknya, ekofeminisme mencakup beragam isu dan tindakan. Beberapa isu yang diperjuangkan oleh gerakan ekofeminisme antara lain: Pengakuan terhadap pengetahuan lokal dan tradisional yang dipimpin oleh perempuan tentang pengelolaan sumber daya alam, penentangan terhadap eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan dan merusak lingkungan, perlindungan terhadap hak-hak perempuan dalam akses terhadap tanah, air, dan sumber daya alam lainnya, kritik terhadap ekonomi yang berbasis pertumbuhan tak terbatas dan konsumsi berlebihan yang merusak alam, kemajuan alternatif ekonomi berkelanjutan, seperti ekonomi berbagi, pertanian organik, dan energi terbarukan, pemberdayaan perempuan dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, solidaritas antara gerakan feminis dan gerakan lingkungan dalam memperjuangkan keadilan gender dan keberlanjutan ekologis. Secara keseluruhan, ekofeminisme bertujuan untuk mengubah paradigma yang dominan dalam hubungan manusia dengan alam, serta memperjuangkan keadilan gender dan keberlanjutan ekologis sebagai bagian tak terpisahkan dari perjuangan menuju dunia yang lebih adil dan harmonis.
Perempuan dan lingkungan hidup adalah sebuah perpaduan interaksi yang indah antara kearifan kaum hawa dengan manfaat terbaik dari alam. Perempuan dalam perannya sebagai pengelola rumah tangga acapkali memanfaatkan alam sebagai elemen pemenuh kebutuhan hidup. Mengingat begitu pentingnya keberadaan alam dalam kehidupan keluarga, maka kaum perempuan pun terus menjaga keseimbangan alam. Disamping itu, Perempuan atau Ibu merupakan media edukasi pertama dan utama bagi anak-anaknya. Melalui ibu, pendidikan dan penyadaran tentang kepedulian terhadap lingkungan dapat ditanamkan pada anak-anak sejak dini. Dari penerapan pola hidup ramah lingkungan yang dilakukan dalam sebuah keluarga, anak akan terbiasa dalam menjaga lingkungannya. Jika kebiasaan dan kesadaran ini mengakar dalam diri anak-anak maka di masa depan akan terbentuk generasi yang peduli pada lingkungan. Meskipun perempuan mengalami dampak yang serius dari kerusakan alam, pengalaman mereka tidak selalu didengar dan mereka kesulitan untuk dapat terlibat dalam pengambilan keputusan selama konflik agraria berlangsung. Berdasarkan pengalaman tersebut, perempuan mengambil peran aktif dalam konflik agraria tidak hanya untuk melawan perusak lingkungan, tetapi juga untuk menjadi agen perubahan yang mempromosikan hubungan yang harmonis antara manusia dan alam. Oleh karena itu, ekofeminisme mengajukan pendekatan yang berkelanjutan, menghormati keseimbangan ekologi dan memperjuangkan keadilan bagi semua makhluk hidup.
Referensi :
https://pslh.ugm.ac.id/perempuan-dan-pelestarian-lingkungan/