Dengan Benih Bersertifikat, Produktifitas Meningkat.
Sekadau, Siar.or.id Bibit sawit yang bersertifikat menjadi kunci utama untuk meningkatkan produktifitas Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit rakyat swadaya. Maka dari itu Dinas Ketahan Pangan Pertanian Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau melalui Seksi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan memberi arahan kepada petani rakyat swadaya untuk mendapatkan benih dengan kualitas baik dan tentunya bersertifikat.
Rahim kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan mengatakan, berkaitan dengan benih sawit yang lazimnya tidak sembarang benih dapat disalurkan kepada petani. Selain itu pula tidak semua orang bisa menjadi penangkar benih sawit, untuk menjadi penangkar benih seseorang harus memiliki izin usaha produksi benih.
“Sebagai dinas yang bergerak di bidang perkebunan, kami merekomendasikan kepada petani-petani jika ingin mendapakan bibit yang baik dan bersertifikat tempatnya di PPS Parindu. Kita sebagai dinas teknis akan siap untuk mengawal petani ke sumber benih dan merekomendasikan benih yang baik untuk petani yang memesan bibit sawit di sumbernya,” kata Rahim saat memberikan keterangan kepada tim SIAR.
Asal muasal benih ini menjadi syarat yang mutlak untuk mengajukan STDB. Apabila bibit yang di tanam tidak memiliki legalitas, proses STDB akan tetap di keluarkan dengan cacatan benih tidak jelas.
Dalam perjalannya kata Rahim, bagi petani yang menanam benih tidak jelas kedapannya akan kita sampaikan kepada pemerintah agar di kemudian hari dapat diganti dengan benih yang bersertifikat.
“Kerena 5 tahun yang lalu penjual benih yang tidak ada legalitas begitu marak di Sekadau, untuk saat ini sudah kita tertibkan dan masyarakat ketika ada yang menjual benih yang tidak ada legalitasnya sudah tidak mau membilinya,” kata Rahim.